Minggu, 20 November 2011

PostHeaderIcon MESIN-MESIN PEMERINTAHAN


MESIN-MESIN PEMERINTAHAN


Pada kuliah-kuliah terdahulu kita sudah membahas konsep tentang Negara, masyarakat, pemerintah (an), demokrasi, ideologi politik, serta interaksi politik. Kita juga telah membuat persamaan dan perbedaan antara negara dan pemerintah. Dalam melaksanakan fungsinya, pemerintah wajib memberikan respon atas permasalahan dan kebutuhan, serta kepentingan publik (responsif) dalam skala, bentuk, kecepatan, cara, dan urutan yang tepat, sesuai dengan keadaan yang dihadapi
Agar pemerintah dapat bekerja untuk mencapai tujuan negara maka perlu organ atau lembaga, yang oleh Heywood (2002, 291-396) disebut mesin pemerintahan.
Ada lima macam mesin pemerintahan, yaitu:
  1. Konstitusi, Hukum, dan Pengadilan;
  2. Majelis (assemblies);
  3. Eksekutif (political executives);
  4. Birokrasi;
  5. Militer dan Polisi.


Konstitusi, Hukum, dan Pengadilan

Ø  Konstitusi adalah seperangkat aturan mengenai tugas, kekuasaan, dan fungsi institusi pemerintahan serta menegaskan hubungan antara negara dan individu.
Ø  Konstitusi sering disebut sebagai undang-undang dasar, padahal konstitusi merupakan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Ø  Kedudukan konstitusi dalam pemerintahan sangat penting, sebagaimana diungkapkan oleh Thomas Paine Government without constitution is power without right.

Tujuan konstitusi:
Ø  Memberdayakan negara
Ø  Menentukan nilai dan tujuan bagi masyarakat
Ø  Mendorong stabilitas pemerintahan
Ø  Melindungi individu dari negara
Ø  Memberikan legitimasi terhadap rezim

Memberdayakan Negara
Konstitusi menandai eksistensi negara dan ruang kewenangan negara. Konstitusi menentukan di wilayah mana konstitusi berlaku. Di negara federal misalnya, konstitusi berlaku dalam yurisdiksinya masing-masing. Masing-masing negara federal memiliki konstitusi. Konstitusi nasional berlaku di seluruh negara.

Menentukan Nilai dan Tujuan
Konstitusi memberi kerangka pikir (frame work) pemerintah dengan seperangkat nilai politik, kondisi ideal, dan tujuan negara, yang akan menjadi landasan tindakan negara. Pada umumnya dalam konstitusi terlihat ideologi apa yang dianut oleh negara.


Mendorong stabilitas pemerintahan
Konstitusi memuat alokasi tugas, kekuasaan, dan fungsi lembaga-lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu, ketertiban, stabilitas, dan kerja pemerintah telah ditentukan. Mencegah perebutan wewenang, tugas, dan fungsi antarlembaga pemerintahan. Di samping itu, adanya konstitusi membuat tugas dan fungsi lembaga pemerintahan dapat diprediksi.

Melindungi Individu dari Negara
Konstitusi mengatur hubungan antara individu dengan negara. Konstitusi juga menegaskan kewenangan pemerintah dan kebebasan personal, dengan adanya hak sipil dan kebebasan sipil. Dengan adanya jaminan hak dan kebebasan sipil oleh konstitusi maka individu terlindungi dari kesewenang-wenangan negara.

Memberikan Legitimasi Terhadap Rezim
Konstitusi menjadi syarat keanggotaan komunitas internasional dan pengakuan dari negara lain. Lembaga-lembaga seperti PBB, IMF, Bank Dunia, hanya menerima anggota negara (merdeka). Tidak menerima perorangan atau organisasi bukan negara. Untuk menjadi negara merdeka dan diakui oleh negara lain, harus memiliki konstitusi.
Konstitusi membangun legitimasi domestik. Konstitusi menjadi dokumen historis, merupakan simbol tujuan nasional dan simbol identitas nasional.

Manfaat konstitusi:
Ø  Menjaga stabilitas politik
Ø  Membatasi pemerintah
Ø  Menjamin hak dan kebebasan wn

Efektif atau tidaknya konstitusi dipengaruhi oleh kondisi budaya, politik, ekonomi, sosial. Juga kelompok dominan.


Indonesia lebih mengembangkan konstitusi tertulis, dan cenderung mengabaikan konstitusi tidak tertulis seperti di Inggris, Selandia Baru, atau Aab Saudi. Ini terlihat dari TAP MPR tentang tata urut peraturan perundangan yang semuanya berupa aturan tertulis (UUD 1945 4x perubahan, TAP MPR, UU, Perpu, PP, Kepres, Perda).


Hukum, Moral, & Politik
Untuk mewujudkan stabilitas dan tegaknya moral publik perlu hukum.
Hukum: boleh dan tidak boleh (tertib hukum), objektif
Moral: benar salah, berdasar pada pendapat dan penilaian personal
Plato & Aristoteles: hukum harus berakar pada sistem nilai masyarakat
Kini: kebebasan sipil atau HAM

Hart: hukum bersifat primer & skunder
Primer: mengatur tingkah laku sosial dan berisi sistem hukum: hukum kriminal
Skunder: aturan yang memberikan kekuasaan kepada lembaga pemerintahan
Untuk memisahkan hukum dengan politik, perlu pengadilan. Pengadilan adalah lembaga yang mengadili pelanggar konstitusi dan menyelesaikan konflik atas perbedaan penafsiran konstitusi.
Penegakan hukum perlu pengadilan yang independen dan imparsial
Penegakan hukum dipengaruhi oleh budaya politik.


Majelis (Assemblies)

Adalah lembaga yang mewakili rakyat. Merupakan posisi kunci dalam mesin pemerintahan. Disebut juga legislatif atau parlemen. Ketiga istilah tersebut sering dipakai secara bergantian. Di Indonesia disebut lembaga legislatif: MPR, DPD dan DPR/D.

Fungsi Majelis
1. Legislasi
Adalah pembuatan peraturan perundangan. Merupakan fungsi kunci majelis. Aturan yang dibuat majelis bersifat mengikat dan otoritatif.
2. Perwakilan (representation)
Merupakan perwakilan rakyat. Biasanya dipilih melalui pemilu. Majelis memainkan peranan penting dalam menghubungkan rakyat dengan pemerintahan.
3. Scrutiny
Majelis dapat memanggil eksekutif untuk meneliti dengan seksama kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif. Tujuannya agar tercipta pemerintahan yang responsif (tanggap terhadap persoalan masyarakat) dan akuntabel (pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat). Di Indonesia: Hak Angket untuk menyelidiki kasus tertentu. Contoh: Pansus Century.
4. Rekrutmen politik
Majelis menjadi saluran utama penyertaan warga negara biasa dalam masyarakat politik (political siciety).
5. Legitimasi
Mengembangkan legitimasi rezim, dengan mendorong masyarakat untuk melihat bahwa system of rule dilaksanakan secara ’rightful’.

Struktur Majelis
Struktur majelis biasanya satu kamar (unikameral) dan dua kamar (bikameral). Sistem unikameral hanya terdiri dari satu jenis keanggotaan, seperti di Israel. Sedangkan bikameral jika dalam majelis terdapat dua macam keanggotaan (kamar), seperti Konggres AS. Konggres terdiri dari anggota Senat, yang mewakili negara bagian dan anggota House of Representative yang mewakili masyarakat AS secara keseluruhan. Keputusan yang dibuat harus mendapatkan persetujuan dari kedua kamar.
Indonesia: bikameral, DPD yang mewakili daerah (provinsi) dan DPR yang mewakili rakyat. Sayang, kewenangan DPD sangat terbatas dan pada Pemilu 2009 anggota partai bisa menjadi anggota DPD. Sulit mengharapkan DPD berperan maksimal mewakili daerahnya.
Kelebihan dan kelemahan sistem bikameral:
Kelebihan
1. Kamar kedua dapat mengimbangi kamar pertama dan mencegah pemerintahan oleh mayoritas.
2. Lebih efektif untuk mengimbangi kekuatan eksekutif karena memiliki dua kamar untuk mengekspos kegagalan eksekutif.
3. Dua kamar memiliki basis perwakilan yang lebih luas.
4. Eksistensi kamar kedua memastikan kesungguhan kerja kamar pertama untuk mengawasi eksekutif serta dapat mengoreksi kesalahan dan kelalaian kamar pertama.
5. Kamar kedua dapat melindungi konstitusi, menunda penerimaan undang-undang yang kontrovesial serta mengadakan diskusi publik dan debat publik.

Kekurangan:
1. Dua kamar membuat proses legislasi kompleks dan sulit. Satu kamar lebih efisien.
2. Kamar kedua sering bertindak sebagai pengawas aturan demokrasi, jika anggotanya bukan berasal dari pemilihan atau pemilihan tidak langsung.
3. Bikameral menjadi resep bagi konflik institusional dalam legislatif.
4. Akses terhadap pembuatan kebijakan sempit.
5. Kamar kedua kadang menjadi bias kepentingan elit sosial.



Eksekutif (political executives)
Eksekutif adalah lembaga yang memformulasikan kebijakan pemerintah dan memastikannya untuk diimplementasikan. Eksekutif merupakan lembaga utama pemerintahan. Eksekutif, khususnya kepala eksekutif, menjadi wajah politik.

Fungsi Eksekutif:
1. Pemimpin seremonial kenegaraan
2. Mengontrol pembuatan kebijakan
3. Pemimpin politik
4. Manajemen birokrasi
5. Merespon krisis

Eksekutif bisa dipimpin oleh presiden (dalam sistem pemerintahan presidensial) atau oleh perdana menteri (sistem parlementer)


Birokrasi
Birokrasi merupakan mesin administrasi negara. Mereka adalah civil  servant  dan public official (PNS). Birokrasilah yang mengeksekusi urusan pemerintahan.
Fungsi birokrasi:
1. Pelaksana administrasi
Birokrasilah yang meingimplementasikan atau mengeksekusi hukum dan kebijakan. Birokrasi menangani pengadministrasian urusan pemerintahan.
2. Birokrasi merupakan sumber informasi kebijakan pemerintah.



Militer dan Polisi

Militer merupakan organisasi yang memiliki monopoli dalam kepemilikan senjata dan penggunaan kekerasan. Memiliki disiplin tinggi dan hirarki organisasi yang ketat serta nilai dan budaya yang khas, berbeda dengan civil society.
Militer merupakan instrumen perang.
Polisi merupakan bagian civil society. Bertugas menjaga ketertiban dalam negeri.


Salah satu isu penting mengenai mesin-mesin pemerintahan adalah kesesuaian antara sistem pemerintahan (presidensial atau parlementer) dengan sistem kepartaian (dua partai atau banyak partai/multipartai).
Indonesia yang sangat majemuk membutuhkan sistem kepartaian multipartai, sistem pemilu yang proporsional, dan sistem pemerinyahan yang parlementer. Harus pula dikuatkan (semua pelaku politik, termasuk warga negaranya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi: Memahami & toleransi, kebebasan, kebebasan individu tidak boleh mengganggu kebebasan lain, pelibatan rakyat dalam proses politik, terjadinya korespondensi, kesesuaian antara kebutuhan rakyat dengan kebijakan publik.

Selasa, 15 November 2011

PostHeaderIcon TEORI KONFLIK


TEORI KONFLIK

Pengertian Konflik :
& Konflik merupakan realitas sosial yang terdapat dalam masyarakat sebagai unsur dasar kehidupan manusia.
& Konflik merupakan perselisihan mengenai nilai / tuntutan yang berkenaan dengan status, kekuasaan, dan sumber kekayaan yang terbatas.
& Konflik merupakan alternatif utama dari fungsionalisme untuk menganalisis struktur sosial.


Sebab – sebab terjadinya konflik :
Pihak yang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh “sesuatu” yang diinginkan, melainkan memojokkan, merugikan, dan saling menghancurkan. Teori konflik memiliki 3 asumsi utama yang saling berkaitan, yaitu :
& Manusia memiliki kepentingan asai, dan senantiasa berusaha untuk mewujudkannya.
& Kekuasaan merupakan barang langka, terbagi secara tidak merata sehingga merupakan sunber konflik dan memiliki sifat memaksa.
& Ideologi dan nilai merupakan senjata yang dipergunakan oleh berbagai kelompok yang berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka masing-masing.

Solusi penyelesaian konflik :
& Dengan meningkatkan solidaritas dan integrasi dalam suatu kelompok / sistem.
& Mengakui bahwa kesatuan masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya meredam konflik. Katup peredaman bersifat kelembagaan yang berwujud tindakan dan kebiasaan.
& Anggota yang memberikan saran maupun kritik yang akan menyadari kepentingan kolektif mereka.
& Mengembangkan kesatuan sistem keyakinan akan semakin menyadari kepentingan kolektif mereka.

PostHeaderIcon Paper UTS Perubahan Sosial


Ujian Tengah Semester SM Ganjil
Perubahan Sosial

D
I
S
U
S
U
N


Oleh :


Desti Wulandari
NPM : 1016011091












FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2011/2012








Kata Pengantar
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan Ujian Tengah Semester Perubahan Sosial ini dengan baik. Paper ini dibuat untuk menggambarkan fenomena perubahan sosial dan menganalisa fenomena tersebut dengan menggunakan salah satu perspektif perubahan sosial. 
Fenomena sosial yang dipilih adalah tentang teknologi yang telah merubah pola interaksi manusia. Teknologi merupakan faktor penting dalam perubahan perspektif materialisme. Untuk itu, penyusunan  paper ini, diharapakan dapat bermanfaat bagi kita semua termasuk penulis.
Penulisan paper ini dapat terselenggara berkat sumber-sumber referensi mengenai teknologi, dan untuk itu penulis mengucapakan terimakasih atas informasinya yang sangat bermanfaat.
 
Saya mohon maaf jika paper ini banyak kekurangan. Maka dari itu, saya mengharapkan agar para pembaca paper ini dapat memberikan saran serta kritiknya untuk perbaikan yang semestinya.



                                                                                                       Bandar Lampung, 14 November 2011


                                                                                                                             Desti Wulandari
                                                                                                                                            NPM:1016011091






Daftar Isi



Kata Pengantar ............................................................................
ii
Daftar Isi.......................................................................................



iii
PENDAHULUAN

 Latar Belakang Masalah.............................................................................................
1


PEMBAHASAN..............................................................................
     
2



PENUTUP

 Kesimpulan............................................................................................................


3
Daftar Referensi...........................................................................
iv





 
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Dalam perspektif perubahan sosial kita mengetahui tentang perspektif perubahan materialistis. Perspektif materialisme merupakan perubahan sosial yang terjadi karena kondisi fisik yang dialami oleh manusia membuat manusia berfikir untuk menghadapi masalah yang diakibatkan oleh kondisi tersebut. Faktor penting dalam perubahan ini adalah teknologi.  
Teknologi meningkatkan alternatif manusia. Perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap prilaku sosial masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya berdampak pada masyarakat yang dibatasi oleh batas-batas wilayah seperti negara, tapi jauh menembus batas regional bahkan global. Lahirnya penemuan-penemuan baru di bidang teknologi informasi membawa dampak yang sangat passif sebagai akibat dari pemanfaatan teknologi informasi. 
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ini, telah mengubah pola sosial dan tatanan-tatanan sosial lama. Perubahan ini ditandai dengan berubahnya pola interaksi. Menurut Whisler dalam studinya, “komputer merupakan teknologi informasi yang mempengaruhi sejumlah perubahan struktural dalam organisasi. Pengaruh otomatisasi dalam pola interaksi adalah meningkatnya interaksi manusia dengan mesin dan berkurangnya frekuensi interaksi antar manusia”.  
Sedangkan Veblen menjelaskan “teknologi mempengaruhi pikiran dan prilaku manusia, prilaku manusia dibentuk oleh cara manusia memperoleh dan mempertahankan kehidupan. Yaitu dengan teknologi”. Perpektif Materialistis yang dikemukaan oleh Veblen cukup mewakili sebagai landasan teori fenomena kekinian mengenai perubahan sosial sebagai dampak revolusi teknologi informasi.
Ciri-ciri perubahan sosial sebagai akibat dari revolusi teknologi informasi ini, dirasakan sangat tidak terbatas tetapi dampaknya sangat menggelobal. Ini mengakibatkan berubahnya pola-pola interaksi yang tidak dibatasi lagi oleh jarak dan waktu. Internet dan Telepon genggam sebagai salah satu penemuan cemerlang dibidang teknologi informasi, telah merubah pola-pola sosial lama seperti pandanga dalam berinteraksi.

PEMBAHASAN
Contoh teknologi informasi yang saya ambil adalah Jejaring Sosial FaceBook.
Facebook – Merubah Pola Interaksi Manusia

Untuk memudahkan manusia berkomunikasi jarak jauh dikembangkanlah teknologi pertama yaitu telepon, kemudian pager, kemudian telepon seluler, maka datanglah internet dengan layanan pesan instan dan chatroom, dan sebelum semua ini ketika orang ingin berkomunikasi, ada berbicara percakapan dan huruf. Hari ini, kita memiliki FaceBook, dan ini salah satu situs jejaring sosial yang telah mengambil alih dunia seperti badai.
Meskipun secara teknis bukan situs jejaring sosial pertama diciptakan, banyak yang akan berpendapat bahwa ini adalah yang paling berguna dan adalah salah satu yang telah membuat dampak terbesar di masyarakat kita. Sepertinya segala sesuatu yang kita lakukan didasarkan pada FaceBook hari ini. Gambar, teman, hubungan, gosip, itu semua ada pada hubungan di FaceBook. 

Musisi meminta fans untuk add mereka di Facebook seperti juga penulis, kandidat politik, bisnis, dan apa saja . Situs ini diluncurkan pada bulan Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg enam tahun kemudian website meledak, menarik lebih dari 500 juta pengguna, mulai dari masyarakat biasa sampai kalangan selebriti, dan bahkan pemimpin politik dunia. 
Perubahan ini telah mempu merubah pola interaksi  kita, biasanya kita bangun tidur langsung kekamar mandi untuk buang air tapi sekarang setelah bangun tidur sibuk mencari handphone hanya untuk mengisi status, membaca komentar dan ngecheck FaceBook. Sebelum sarapan pagi tidak lupa untuk FBan, mau berangkat kekampus FBan, mau tidur FBan  begitulah sekarang gaya hidup kita karena perkembangan internet. Belum lagi dihari libur, kegiatan dilakukan di depan komputer untuk saling menyapa melalui FaceBook. Manusia slalu berinteraksi melalui teknologi. Jarang bertatap muka langsung karena dengan teknologi kita dapat berinteraksi dengan lancar walau jarak sebenarnya sulit dijangkau.
Terkadang karena asyiknya berinteraksi melalui FaceBook di internet, banyak hal yang terlupakan. Misalnya, bagi mahasiswa waktu untuk mengerjakan tugas sangat minim karena kebanyakan waktunya di habiskan untuk berinteraksi melalui FaceBook. Kemudian tanpa sadar biaya yang dikeluarkan jika dalam waktu yang lama akan sangat terlihat pemborosan dalam menggunakan internet.



PENUTUP
Kesimpulan
Menyelesaikan masalah dengan menggunakan teknologi yang akan menimbulkan masalah baru sehingga menciptakan tekanan untuk berubah. Sehingga teknologi menuntut perhatian agar terus dipelajari. FaceBook media teknologi informasi yang bermanfaat membantu kita mengenal banyak teman dari berbagai negara tanpa harus bertemu langsung memudahkan hubungan interaksi tetapi, kita harus bisa membagi waktu. Jangan sampai kita menjadi ketergantungan olehnya.








Daftar Referensi

  Hauer Robert. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. 1993. Jakarta : PT Rineta Cipta.





Sabtu, 05 November 2011

PostHeaderIcon PERAPIAN DATA

PERAPIAN DATA
            1. Pro Rating
            2. Memecah Kelompok Umur

Pro-Rating:
Dapat dikerjakan dengan dua cara:
«   Mengalikan masing-masing kelompok  umur penduduk dengan sebuah faktor      pengali (R).

«  Jumlah kelompok umur penduduk tertentu ditambah dengan hasil  perkalian proporsi kelompok umur    penduduk tersebut dikalikan dengan banyaknya jumlah penduduk yang        tidak terjawab.

Cara pertama:
            Faktor pengali (R) dapat dicari dengan rumus sebagai berikut:
           
                            Jml pdd keseluruhan (termasuk TT)
            R  =  ------------------------------------------
                            Jml pdd keseluruhan – Jml pdd TT

                                 47.496
            R         =  -------------------
                              47.496 – 60
            R         = 1, 0012648
            Contoh:
            Jumlah penduduk kelompok umur 10 – 14 tahun sebelum dipro-rating sebanyak 4.319, setelah dipro-rating menjadi:
            4.319 x 1, 0012648 = 4.324


Cara kedua:
            Contoh:
            Jumlah penduduk kelompok umur 10 – 14 tahun sebelum dipro-rating sebanyak 4.319, setelah dipro-rating menjadi:
           
                                    4.319
            4.319 +  -------------------   x  60
                                    47.496
           
            = 4.324

Memecah Jenjang Kelompok Umur 10 Tahunan menjadi Kelompok Umur 5 Tahunan:
         Dikerjakan dengan rumus Newton:
                        fna = ½ {fn + ⅛ (fn-1 – fn+1)}
           


Keterangan rumus:
            fn         = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan yg akan dipecah.
            fn-1     = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan sblm kelompok fn.
            fn+1    = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan sesudah klpk fn.
            fna       = Jumlah pdd jenjang 5 tahunan hasil pemecahan  pertama.

Contoh:
            Memecah kelompok penduduk umur 35 – 44 tahun, dari data pada Tabel 1.
            fn         = 5727
            fn-1     = 7343
            fn+1    = 3563
            f35-39 = ½ {5727 + ⅛ (7343 – 3563)}
                                    = ½ {5727 + 472,5}
                                    = 3099,75 atau 3100
            f40-44 = 5727 – 3100  = 2627

Memecah kelompok umur 5 (lima) tahunan menjadi 1 (satu) tahunan
         Dikerjakan dengan faktor pengali Multipliers Sprague.
         Menurut cara ini, faktor pengali dibedakan atas:
            1.         Mid-panel (untuk mengerjakan kelompok umur tengah).
            2.         End-panel (untuk mengerjakan kelompok umur pertama dan terakhir).
            3.         Next to-end panel (untuk mengerjakan kelompok umur sesudah kelompok umur pertama dan sebelum kelompok umur  terakhir).

Kelompok Umur:
           0 – 4  tahun  First end-panel.
           5 – 9  tahun  First next to end-panel
         10 – 14 tahun
              ●
              ●                             Mid-panel
              ●
         65 – 69 tahun
         70 – 74 tahun Last next to end-panel
         75 – 79 tahun             Last end-panel

Catatan:
         Kelompok end panel terakhir, sangat tergantung pada kelas terakhir dari pengelompokan umur yang akan dihitung, dan tidak diperkenankan adanya kelas terbuka, misalnya kelompok umur terakhir adalah umur 75 tahun ke atas, dapat dijadikan kelompok umur 75 – 79 tahun.

Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Tengah (Mid-panel):
Cara mengerjakan:
            Kelompok penduduk yang akan dipecah diletakkan pada N3, sedangkan N1 dan N2 adalah kelompok penduduk pada kelas-kelas sebelumnya, sementara itu, N4 dan N5 adalah kelompok penduduk pada kelas-kelas sesudahnya
 Faktor Pengali Kelompok Umur Tengah (Mid-panel):
         N1       =  P(0-4)
         N2       =  P(5-9)
         N3       = P(10-14)
         N4       =  P(15-19)
         N5       =  P(20-24)

Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 10 tahun:
P10      = (N1 x  -0.0128) + (N2 x 0.0848) + (N3 x 0.1504) +   (N4 x -0.0240) + (N5 x 0.0016).

Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Kelas Terakhir (75 – 79 th):
         N1       =  P(60-64)
         N2       =  P(65-69)
         N3       =  P(70-74)
         N4       = P(75-79)

Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 76 tahun:
P76= (N1 x  0.0160) + (N2 x  -0.0720) + (N3 x  0.1360) +  (N4 x  0.1200).

Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Sesudah Kelas Pertama dan Satu Kelas Sebelum Kelas Terakhir (Next to end-panel):
         Jika yang akan dipecah adalah kelompok umur 5 – 9 tahun, maka banyaknya penduduk kelompok umur ini diletakkan pada N2 pada faktor pengali First Next to End-panel.
         Jika yang akan dipecah adalah kelompok umur sebelum kelas terakhir (misalnya umur 70 - 74 tahun), maka banyaknya penduduk kelompok umur ini diletakkan pada N3 pada faktor pengali Last Next to End-panel.

Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Sesudah Kelas Pertama (5 – 9 tahun):
         N1       =  P(0-4)
         N2       = P(5-9)
         N3       =  P(10-14)
         N4       =  P(15-19
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 8 tahun:
P8        = (N1 x  -0.0160) + (N2 x  0.1840) + (N3 x  0.0400) + (N4 x  0.080).

Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Satu Kelas Sebelum Kelas Terakhir (misalnya umur 70 – 74 thn:
         N1       =  P(60-64)
         N2       =  P(65-69)
         N3       = P(70-74)
         N4       =  P(75-79)
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 70 tahun:
P70      = (N1 x  -0.0144) + (N2 x  0.0912) + (N3 x  0.1408) +  (N4 x  -0.0176).

About Me

Foto Saya
Desti Wulandari
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
* Mahasiswi Universitas Lampung * Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik * Jurusan Sosiologi'10
Lihat profil lengkapku

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
Chococat is a registered trademark of Sanrio Co., Ltd. ("Sanrio"), and the images are copyrighted by Sanrio.