Kamis, 02 Februari 2012

PostHeaderIcon Kewirausahaan sosial (social entrepreneur)


Kewirausahaan sosial  (social entrepreneur)

*      Pengertian Kewirausahaan Sosial 

Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare) (Santosa, 2007)

Kamus Oxford mengartikan kata entrepreneur sebagai "A person who undertakes an entreprise or business, with the chance of profit or loss", seseorang yang bertanggung jawab atas sebuah bisnis dengan memikul risiko untung atau rugi. Entrepreneur dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu business entrepreneur dan social entrepreneur. Perbedaan pokok keduanya utamanya terletak pada pemanfaatan keuntungan.
¯  business entrepreneur, keuntungan yang diperloleh akan dimanfaatkan untuk ekspansi usaha,
¯  social entrepreneur keuntungan yang didapat (sebagian atau seluruhnya) diinvestasikan kembali untuk pemberdayaan "masyarakat berisiko". 

Namun dalam tren global, dikotomi semacam itu kian kabur, sebab mereka (business entrepreneur dan social entrepreneur) sesungguhnya berbicara dalam bahasa yang sama, yaitu inovasi, manajemen, efektivitas, mutu, dan kompetensi.

Social entrepreneur adalah orang-orang yang berupaya menciptakan perubahan positif atas persoalan yang menimpa masyarakat; masalah pendidikan, masalah kesehatan, atau masalah ekonomi. Menariknya, kewirausahaan sosial belakangan terbukti kian mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan tersebut di atas. 

masyarakat social entrepreneur adalah mereka yang berjuang merajut hidup demi dan atas nama kemaslahatan sosial. Mereka berikhtiar membentangkan serangkaian tindakan untuk membantu penciptaan masyarakat sosial yang makmur dan bermartabat.

Kemampuan – kemampuan yang harus dimiliki untuk menjadi entrepreneur adalah :


©       Kemampuan yang inovatif
©       Toleransi terhadap suatu prinsip yang berbeda
©      Keinginan untuk berprestasi
©      Kemampuan yang mempunyai perencanaan yang realistis
©      Kepemimpinan yang berorientasi pada tujuan
©      Objekfitas
©      Tanggung jawab
©      Kemampuan berdaptasi  
©      Tingkat komitmennya tinggi
©      Kemampuan sebagai pemodal  
©      Kemampuan menganalisa



Tipe – tipe kemampuan yang dibutuhkan entrepreneur :
1. Kemampuan Entrepreneur seseorang :


©      Mempunyai disiplin
©      Percaya diri
©      Berani memulai
©      Inovator
©      Perubahan
©      Teguh / Pantang Menyerah
©      Visi
©      Kemampuan untuk memimpin
©      Network building
©      Mempunyai tim
©      Inter personal



2. Bisnis Management Skill :


©      Berani membuat keputusan
©      Human person
©      Marketing / Pemasaran
©       Accounting / Akutansi
©      Management
©      Kontrol
©      Negosiasi
©      Pengembangan usaha
©      Pengembangan management


Secara luas, kita dapat mengatakan bahwa social entrepreneurship merupakan istilah dari segala bentuk aktivitas yang bermanfaat secara sosial. Entrepreneur sosial adalah orang - orang yang mampu menciptakan sesuatu yang dapat mempengaruhi paradigma dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam kepentingan nirlaba maupun prolaba, entrepreneur sosial bergerak dengan tujuan menyelesaikan masalah sosial.

Social entrepreneurship atau kewirausahaan social merupakan suatu usaha/bisnis yang dibuat oleh orang kemungkinan besar dibidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan dibidang lain yang membutuhkan manusia. Menurut J. Gregory Dees kewirausahaan sosial menggabungkan semangat misi sosial dengan citra disiplin bisnis seperti, inovasi, dan penetapan umumnya yang terkait.

Seorang wirausahawan social berbeda dengan seorang wirausaha bisnis karena entrepreneur social bukan hanya untuk mendapatkan suatu keuntungan tetapi juga merubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi yang terpenting adalah factor sosialnya yaitu masyarakat. Seorang entrepreneur social sangat memperhatikan dampak apa yang akan terjadi bukan pada penciptaan kekayaan. Kekayaan hanya sarana untuk mencapai tujuan bagi para pengusaha sosial. Namun pada seorang wirasuaha bisnis yang selalu dituntut oleh pasar untuk menghasilkan seberapa besar nilai tambah yang mereka peroleh dari hasil usaha sebagai ukuran keberhasilan mereka.

Menurut Karen Braun , wirausahawan sosial adalah seseorang yang mengenali masalah sosial dan menggunakan strategi kewirausahaan untuk memberanikan diri menghadapi risiko sebagai pemimpin perubahan sosial ke arah positif.
Social Entrepreneurship tersusun atas dasar 3 aspek:
¯  Voluntary Sector bersifat suka rela.
¯  Public Sector menyangkut kepentingan publik bersama.
¯  Private Sector adalah unsur pribadi atau individual yang bersangkutan, bisa termasuk unsur kepentingan profit.



*      Tantangan Kewirausahaan Sosial 
bagi social entrepreneur keuntungan yang didapat (sebagian atau seluruhnya) diinvestasikan kembali untuk pemberdayaan "masyarakat berisiko".

tantangan paling krusial dan paling mendesak untuk dipecahkan adalah bagaimana mencetak entrepreneur itu sendiri. Sosiolog David McClelland menyebut, bila ingin menjadi negara maju, maka 2 persen warga harus menjadi entrepreneur, dengan rumus; satu orang wirausaha member pekerjaan kepada 8 orang lainnya. seseorang yang dapat melihat tantangan sebagai peluang dan memperjuangan penciptaan nilai multidimensi dalam setiap bentuk usaha mereka.

2% telah menjadi patokan banyak orang mengenai jumlah entrepreneur di Indonesia. Stereotip yang memaku pikiran kita dan menantikan berjuta perusahaan besar yang akan menciptakan lapangan kerja raksasa bagi masyarakat Indonesia. Perusahaan besar yang akan menambah jumlah buruh dan pekerja, dari perbudakan modern hingga proletarisasi. Menganggap kaum proletariat akan selamanya menjadi objek yang butuh lapangan pekerjaan dan hidup mengabdi pada perusahaan besar selamanya tanpa suksesi yang berarti.
Tidak bisa kita pungkiri, meski dalam pengertian positif, jiwa entrepreneur telah terbentuk dengan sifat dasar inovatif, penuh akal, praktis, dan oportunis.

Masalah sosial adalah tantangan bagi mereka yang memiliki jiwa gabungan, entrepreneur dan kepedulian sosial. Merekalah yang akan memperjuangkan nilai multidimensi (sosial, ekonomi, lingkungan) di setiap aspek yang mereka tekuni. Potensi besar yang akan menciptakan perubahan. Kemampuan mereka menganalisis kondisi akan sangat berguna untuk menciptakan keharmonisan bagi dunia. Kemampuan dan tindakan yang dilakukan oleh seorang entrepreneur sosial.

Potensi tersebut yang di tahun 1998 dirangkum dan dikembangkan oleh Profesor Klaus Scwab (Pendiri dan komisaris eksekutif World Economic Forum) ketika mendirikan Scwab Foundation for Social Entrepreneurship. Usaha serupa juga telah dilakukan oleh Ashoka serta Muhammad Yunus dengan Grameen Group yang dimulai di tahun 1974. Segala usaha tersebut yang berjasa menyebarkan dan menegaskan istilah entrepreneur sosial yang bahkan hingga tahun 1998 belum ada di kamus bahasa Perancis dan Jerman.

Secara luas, kita dapat mengatakan bahwa social entrepreneurship merupakan istilah dari segala bentuk aktivitas yang bermanfaat secara sosial. Entrepreneur sosial adalah orang - orang yang mampu menciptakan sesuatu yang dapat mempengaruhi paradigma dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam kepentingan nirlaba maupun prolaba, entrepreneur sosial bergerak dengan tujuan menyelesaikan masalah sosial.

Pada intinya, entrepreneur yang hanya menciptakan kapitalisme baru, termasuk didalamnya technopreneur dan creativepreneur tanpa tujuan sosial, hanya akan menambah riwayat panjang yang menjebak rakyat terhadap pencarian kerja, tanpa sedikitpun mendapat kesempatan menjadi aktor dalam peningkatan ekonomi negara.

Social entrepreneurship atau kewirausahaan social merupakan suatu usaha/bisnis yang dibuat oleh orang kemungkinan besar dibidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan dibidang lain yang membutuhkan manusia. Menurut J. Gregory Dees kewirausahaan sosial menggabungkan semangat misi sosial dengan citra disiplin bisnis seperti, inovasi, dan penetapan umumnya yang terkait.

Seorang wirausahawan social berbeda dengan seorang wirausaha bisnis karena entrepreneur social bukan hanya untuk mendapatkan suatu keuntungan tetapi juga merubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi yang terpenting adalah factor sosialnya yaitu masyarakat. Seorang entrepreneur social sangat memperhatikan dampak apa yang akan terjadi bukan pada penciptaan kekayaan. Kekayaan hanya sarana untuk mencapai tujuan bagi para pengusaha sosial. Namun pada seorang wirasuaha bisnis yang selalu dituntut oleh pasar untuk menghasilkan seberapa besar nilai tambah yang mereka peroleh dari hasil usaha sebagai ukuran keberhasilan mereka.

Jika banyak dari perusahaan-perusahaan yang memberikan charity (bantuan), maka wirausahawan sosial menggantikan bantuan jangka pendek dengan solusi bantuan yang berkelanjutan. Ia lebih kepada memberdayakan masyarakat
 
Entrepreneur social melakukan kewirausahannya yang diawali dengan gagasan, kepekaan mereka terhadap masalah social yang berada disekitar mereka sehingga menghasilkan sebuah gagasan yang terkadang tidak dipikirkan oleh orang lain.Usaha mereka melibatkan masyarakat dan masyarakat sekitarnya mendapat pengaruh dari apa yang seorang entrepreneur social usahakan. Seorang entrepreneur Social melakukan usaha mereka berdasarkan tanggung jawab mereka terhadap lingkungannya dimaksudkan agar usaha yang mereka lakukan dapat membawa perubahan yang baik bagi lingkungannya.

Seorang entrepreneur social memainkan peran agen-agen perubahan di sektor sosial, seperti:
1. Mengadopsi misi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai sosial (tidak hanya nilai pribadi),
2. Mengenali dan terus-menerus mengejar peluang baru untuk melayani misi (social) tersebut.
3. Terlibat dalam proses inovasi yang berkelanjutan, adaptasi, dan belajar.
4. Bertindak berani tanpa dibatasi oleh sumber daya yang dimiliki saat ini, dan
5. Menunjukkan rasa akuntabilitas yang tinggi kepada konstituen yang dilayani dan sumberdaya yang bekerja sama

Seorang entrepreneur social adalah reformis dan revolusioner, tapi dengan misi sosial. Mereka melakukan perubahan mendasar dalam sektor sosial. Visi mereka yang terpenting. Mereka mencari penyebab masalah, bukan hanya mengobati gejala. Mereka berusaha untuk menciptakan perubahan sistemik dan perbaikan berkelanjutan. Meskipun mereka dapat bertindak secara lokal, tindakan mereka memiliki potensi untuk merangsang perbaikan global di arena yang mereka pilih, apakah itu adalah pendidikan, perawatan kesehatan, pembangunan ekonomi, lingkungan, seni, sektor atau bidang sosial lainnya.
 
Karen Braun juga menawarkan pendekatan transdiciplinarity untuk mengkaji enterpreneur social.
Wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Mereka seperti seseorang yang sedang menabung dalam jangka panjang karena usaha mereka memerlukan waktu dan proses yang lama untuk dapat terlihat hasilnya. pada dasarnya agar gagasan serta ide yang kita tawarkan bisa diterima oleh masyarakat kita harus memiliki misi sosial di dalamnya semata-mata hanya untuk membuat masyrakat dapat terbebaskan dari permasalahan yang terjadi. seorang jiwa wirausaha sosial (social entrepreneur) harus mempunyai kemampuan pengelolaan risiko (risk management) agar dapat menuntaskan apa yang menjadi idenya tersebut. Kemampuan mengelola risiko ini merupakan suatu hal yang penting agar kita dapat memastikan bahwa program yang ditawarkan berjalan secara berkelanjutan. 

mempunyai inti pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat voluntary atau charity (kedermawanan dan sukarela). Dalam hal ini membentuk sebuah lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, anak asuh atau donasi untuk beasiswa di bidang pendidikan. Konsep awal mula Social Entrepreneurship tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan profit (non-profit). Jikalau ada profit, bukan menjadi tujuan utama dan nilainya bisa dibilang kecil. Karena inti utama dalah pemberdayaan untuk kemaslahatan bersama. Social

*      Peluang Kewirausahaan Sosial 
Pertama, pemuda  dapat menjadi social entrepreneur dan mencetak social enterprise dengan menghimpun wirausaha. Dengan begitu, akan tercipta social justice, yakni tiadanya penguasaan kapital di segelintir pihak dengan tanpa empati.


Kedua, pemuda harus meningkatkan kapabilitas dan edukasi dirinya sehingga mampu melahirkan inovasi baru dalam kegiatan produksi sehingga mampu menghasilkan satu pasar ekonomi produktif yang menyejahterakan masyarakat lokal Indonesia.


Ketiga, pengusaha muda sosial haruslah berkarakter mandiri, konsiten, dan kontekstual. Mandiri berarti adanya tekad untuk membangun dan menjaga kemandirian keuangan. Konsisten dibuktikan dengan tetap berpegang teguh pada visi– misi pemberdayaan masyarakat miskin dan terpinggirkan. 

Kontekstual berarti hadir untuk menjawab kebutuhan dan mengantisipasi tantangan dan peluang yang ada.


Dengan begitu, kelak ketika membicarakan pemuda dan ekonomi Indonesia, bukan lagi sekadar secercah harapan saja yang timbul. Tetapi, rakyat bisa menyaksikan bahwa harapan itu telah tegak menjadi sebuah kejayaan rakyat.

Namun dengan semangat dan kerja sama kewirausahaan sosial di kalangan individu, komunitas, dan korporasi, hal itu tidak mustahil diciptakan. Social entrepreneur adalah orang-orang yang berupaya menciptakan perubahan positif atas persoalan yang menimpa masyarakat; masalah pendidikan, masalah kesehatan, atau masalah ekonomi. 

Sesungguhnya, potensi di Tanah Air untuk urusan mencetak sejuta entrepreneur sangatlah besar, termasuk dengan memanfaatkan social entrepreneurship. Kalangan korporasi, terutama. Kapital (finansial, intelektual) mereka sangat besar bila diarahkan untuk mencetak wirausaha. BUMN, misalnya, punya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang bila dilakukan serius akan dapat menciptakan social enterprise, juga long tail of entrepreneur. Serius di sini berarti melakukan pendampingan, juga investasi waktu dan keahlian, bukan sekadar menyumbang uang asal terpenuhi kewajiban.

Social entrepreneurship semestinya bisa mengatasi berbagai masalah seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Ketidakberdayaan masyarakat merupakan masalah yang multidimensi dan sulit dihapuskan dari muka bumi. Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menggali banyak informasi yang diperlukan untuk mengembangkan sektor-sektor usaha yang prospektif. Dengan kejelian dan kreativitas serta diladandasi dengan tekad yang kuat, maka upaya untuk menjadi social entrepreneur akan dengan mudah tercapai. 



Salah satu sektor wirausaha yang bakal atraktif di era Consumer 3000 adalah bisnis online berbasis media sosial (social media business). Saya perkirakan boom social media entrepreneur yang terjadi di Amerika sekira 10-15 sepuluh tahunan lalu bakal terjadi juga di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.


Seperti kita tahu boom itu telah melahirkan ikonikon seperti Mark Zukerberg (Facebook), Larry Page (Google), atau Evan William (Twitter). Ikon-ikon itu akan menjadi model dan inspirasi bagi calon-calon social media entrepreneur Tanah Air dalam mengembangkan bisnis ini.

Selain itu, kesuksesan startup-startup lokal seperti Kaskus, Koprol, atau Bhinneka. com juga menjadi akselerator tersendiri bagi bermunculannya social media startup di Tanah Air.

Apalagi setelah terjadi gelombang akuisisi kelompok usaha besar yang mulai melirik startup lokal seperti Koprol yang dibeli Yahoo!, Kaskus yang dibeli kelompok Djarum, atau Detik.com yang dibeli kelompok TransTV. Pilihan untuk menjadi social media entrepreneur menarik karena berbagai alasan.


Pertama, karena berinvestasi untuk menjadi social media entrepreneur menuntut investasi yang relatif kecil sehingga aksesibel untuk berbagai kalangan terutama kalangan muda dan mahasiswa.

Modal utamanya adalah kreativitas dalam mendayagunakan teknologi informasi untuk mengisi peluang yang muncul di pasar. "Brain is your factory!" Kedua, bisnis ini memiliki potensi luar biasa karena merupakan sunrise business di Indonesia. 

Berkaitan dengan itu, dalam buku The Power of Unreasonable People yang ditulis oleh direktur non eksekutif SustainAbility, John Elkington dan Managing Director Schwab Foundation, Pamela Hartigan, entrepreneur sosial berhasil menciptakan struktur yang termasuk dalam tiga kategori atau model bisnis berbeda:

Pertama, model usaha "nirlaba pengungkit". Usaha jenis ini bisa kita lihat dalam gerakan yang dilakukan oleh LSM, komunitas peduli, badan amal, dan sebagainya. Model bisnis ini akan jauh lebih sulit ditingkatkan dibanding dengan model bisnis pro-laba. Ketergantungan pada kedermawanan orang lain, yang biasanya datang dari yayasan atau pemerintah, akan menghalangi peluang ekspansi. Publikasi permasalahan akan meningkatan pendanaan, sedangkan penghentian dana dari para filantropis akan mematikan kinerja. Entrepreneur sosial yang terjebak dalam model ini bukan berarti tidak memiliki pandangan luas dan visioner. Mereka adalah orang - orang yang bergerak dalam lingkungan terasing yang terperangkap dalam lingkaran kemiskinan dan terkunci oleh sistem yang terbangun. Gerakan semacam ini yang kemudian menjadi garda depan dalam perubahan sistem tersebut.

Kedua, usaha "nirlaba hibrida". Model bisnis ini mengalami eksperimentasi paling besar yang merupakan penggabungan imajinatif strategi nirlaba dan pendapatan yang dihasilkan dalam satu kesatuan dan membentuk kekuatan hibrida. Usaha ini menyediakan barang/jasa bagi populasi yang diasingkan oleh pasar pada umumnya, tetapi menghasilkan keuntungan bukan sesuatu yang harus dihindari. Organisasi jenis ini memiliki dua sisi, seperti Waste Concern di Bangladesh yang merupakan prototipe usaha hibrida, memiliki divisi nirlaba yang berfokus pada proyek percontohan energi bersih dan daur ulang, sedangkan divisi pro-labanya berfokus pada bidang energi lestari, proyek limbah, dan konsultan.

Ketiga, bisnis sosial, yaitu badan usaha pro-laba yang berfokus pada misi sosial. Keuntungan dihasilkan, tetapi tujuan utamanya bukanlah memaksimalkan pengembalian finansial bagi pemegang saham melainkan untuk memberi keuntungan secara finansial kepada kelompok berpenghasilan rendah serta menumbuhkan usaha sosial dengan investasi ulang. Dengan kemandirian paenghasilan tersebut, bisnis sosial mampu menjangkau dan terus berekspansi hingga melayani lebih banyak orang. Entrepreneur pendiri harus menerapkan peran kepemimpinan yang kuat, sehingga akan menyulitkan susksesi. Hal tersebut dapat teratasi dengan inisiatif entrepreneur sosial yang terlibat untuk menyalurkan visi dan misinya kepada generasi selanjutnya.

Setiap model memiliki kekuatan dan cara masing - masing. Persamaannya, ketiga model tersebut difokuskan pada penyelesaian masalah sosial. Masalah yang dipandang sebagai tantangan bagi para entrepreneur sosial dengan cara pilihannya.

Indonesia saat ini, memiliki jiwa - jiwa muda yang tengah menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi. ITB, UI, UGM, ITS, IPB dan lain - lain merupakan potensi besar yang dapat mengantarkan generasi muda memiliki pengetahuan yang luas terhadap dunia dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sudah saatnya bagi generasi muda untuk membuka mata terhadap pergolakan yang terjadi. Sudah saatnya untuk mempersiapkan diri datangnya perubahan radikal dan turut serta di dalamnya.

Jika kita memperjelas definisi dan meluaskan pandangan, social entrepreneurship telah mencakup segala bidang yang dapat diaplikasikan dan bermanfaat bagi setiap manusia. Teknologi, seni, dan ilmu pengetahuan apapun dapat menjadi pembangun negeri jika dipertemukan oleh para entrepeneur dengan kepedulian sosial, sociopreneur. Solusi yang perlu dikembangkan oleh generasi muda yang sadar akan perkembangan dunia. Solusi yang siap dikembangkan di Indonesia dengan segala sumber daya yang mendukung pembangunan.
Dengan perkembangan social entrepreneurship di Indonesia, kita tak lagi membutuhkan technopreneur yang hanya tahu tentang komersialisasi teknologi dan menciptakan kapitalisme baru. Kita akan menyangsikan keberadaan ilmuan yang mementingkan diri sendiri. Dunia tengah berkembang, sociopreneur perlu meluaskan pandangan untuk mencari peluang.

Kesalahpahaman tentang makna sociopreneur juga harus diluruskan. Perbedaan definisi sociopreneur di beberapa kalangan, bahkan di antara kaum intelektual, menghambat pembentukan impian bersama untuk menebarkan jiwa sociopreneur ini. Pada intinya, entrepreneur yang hanya menciptakan kapitalisme baru, termasuk didalamnya technopreneur dan creativepreneur tanpa tujuan sosial, hanya akan menambah riwayat panjang yang menjebak rakyat terhadap pencarian kerja, tanpa sedikitpun mendapat kesempatan menjadi aktor dalam peningkatan ekonomi negara. 

Aspek penting dari social enetrpreneurship adalah menambah kaya dan kualitas akurat suatu penelitian dalam social entrepreneurship dan pendekatan ini adala wujud harapan tersebut.

Saya setuju dengan pendekatan ini yang menuntut pembelajaran dari penelitian, ilmu ilmiah, dan refleksi terhadap diri sendiri dan lingkungan. Karena sebagai seorang entrepreneur social dengan misi sosialnya dimana orang lain melihat suatu masalah tetapi seorang enterpreneur social melihat peluang. Berangkat dari suatu permasalahan sosial seorang enterpreneur sosial mencari solusi-solusi yang kreatif dan inovatif. Dilapangan akan ada permasalahan yang membutuhkan disiplin ilmu lain, seperti contohnya, seorang Tonny Ruttiman. Pertama ia peka terhadap suatu permasalahan yaitu masyarakat membutuhkan adanya jembatan agar mempermudah aktivitas mereka. Kemudian muncul permasalahan bagaimana agar ia dapat membangun jembatan tersebut. Yang pertama dilakaukan adalah memberdayakan masyarakat, membuat agar masyarakat tergerak untuk saling bahu-membahu menyelesaikan jembatan. Namun kemudian timbul pertanyaan bagaimana jembatan dapat dibuat? Daripada menyerah ketika kendala ditemui, pengusaha justru bertanya, "Bagaimana kita bisa mengatasi rintangan ini? Bagaimana kita bisa membuat pekerjaan ini?" Dari siniah timbulnya inovasi-inovasi penyelesaian masalah.Ini adalah proses yang berkesinambungan eksplorasi, belajar, dan evaluasi.

Tonni Ruttiman kemudian bertanya kepada orang-orang yang memang ahli. Dalam artikel diceritakan Tonny bertanya kepada perusahan tambang minyak untuk kemudian mendapat informasi bagaimana menghasilkan sebuah jembatan dengan mudah. Tonny juga mendapat bahan baku jembatan seperti cabel, pipa dan semen dari perusahaan tersebut.

Hal tersebut sebagai contoh dimana seorang enterpreneur sosial tidak bisa terpaku hanya dalam satu disiplin ilmu saja tetapi memerlukan ilmu lainnya dalam menyelesaikan proyek mereka. Ilmu tersebut bisa mereka dapat dengan cara penelitian, berhubungan dengan orang-orang ahli, mengetahui realitas masyarakat sosial di daerahtersebut dan mempelajarinya, berinovasi, dan menegevauasi setiap kegagalan dan keberhasilan proyek mereka agar kemudian dapat berkembang.

Dalam membahas social entrepreneurship terdapat tiga jenis pengabdian yang berbeda yaitu :
1. Social service provider
Social service provider adalah bentuk pengabdian melakukan tindakan langsung. Tindakan tersebut dilakukan oleh individu berupa program yang dapat dirasakan secara langsung oleh subyek penerimannya. Contohnya adalah pembangunan panti jompo, panti asuhan dan sekolah, penyantunan anak yatim,dll. Tantangannya adalah kegiatan sosial semacam ini terbatas pada orang atau subyek yang dituju pada saat itu.Hal tersebut yang membedakan dengan kewirausahaan sosial karena hanya memenuhi satu aspek yaitu direct action. Keterbatasan tersebut jika dianggap sebagai suatu yang baik akan memberikan kualitas pada programnya, dengan berkonsentrasi pada tindakan tersebut dan subyek penerimanya.

2. Social activism
Seorang aktivis sosial adalah bentuk pengabdian tidak secara langsung mengambil tindakan di lapangan tetapi dengan cara mempengaruhi elemen lain yang ada di masyarakat seperti pemerintah, Non- Govermental Organization (NGO), pekerja, dan lain sebagainya. Yanng bertujuan untuk melakukan gebrakan terhadap sistem yang sudah mapan untuk melakukan perubahan sosial dalam rangka pembelaan hak – hak masyarakat luas.Jadi aktivis sosial juga hanya memenuhi satu aspek yaitu ekuilibrium (keseimbangan) baru. 

Menurut saya, Para aktivis sosial memiliki dua tantangan utama yaitu adanya batasan batasan dalam melakukan tindakan, ada penentuannya, dan terdapat dominasi dari pihak yang lebih kuat yang mungkin merasa terancam dirugikan.Mengatasi tantangan-tantangan ini membutuhkan pengetahuan teknis dan sosial dan keterampilan. Sesungguhnya individu-individu berbakat dapat mengelola sendiri. Strategis berpikir, bimbingan dan dukungan orang sekitar sangat penting, dan kontak dikembangkan melalui jaringan bisa sangat berharga bertahan dalam tantangan kedua.

3. Social entrepreneur
Kewirausahaan sosial merupakan gabungan antara social service provider dan social activis. Yaitu menggabungkan aspek pembentukan equilibrium baru dan menerapkan direct action sebagai cara pelaksanaannya. Proses tersebut menunjukan bahwa seorang enterpreneur sosial bekerja secara tidak langsung yaitu dalam hal mempengaruhi sistem seperti yang dilakukan social activis tetapi juga langsung terjun kepada masyarakat. Tantangan nya tentu lebih berat daripada dua lainnya. Seorang enterpreneur menurut saya bahkan harus menyumbangkan dirinya untuk benar-benar mengabdi pada masyarakat. Seorang enterpreneur sosial harus memiliki banyak waktu, harus berkonsentrasi penuh dengan apa yang mereka inginkan yaitu perubahan terbaik yang terjadi di masyarakat.

Tonny Ruttiman adalah seorang bridgebuilder. Ia mengabdi masyarakat dengan membangun jembatan bagi warga desa miskin , terutama setelah terjadinya bencana . Menurut saya ia adalah social entrepreneur karena pekerjaannya sebagai bridge builder secara cuma-cuma adalah mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan inovasi-inovasi, berbekal pemeberdayaan yang ia lakukan untuk menibulkan solidaritas masyarakat local. Bukan hanya membangun jembatan tetapi tonny juga mengajarkan kemandirian pada masyrakat, tonny mengajak masyarakat bergerak secara bersama untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hal ini yaitu jembatan.Jika dikaitkan dengan artikel Pamela Hartigan yang membedakan tiga model enterpreneur. Toni Ruttiman termasuk wirausahawan sosial yang menjalankan usaha mendekati kategori Leveraged non profit.

Leveraged non profit adalah suatu model dimana seorang wiraushawan membentuk suatu kelembagaan non profit untuk membawa nilai-nilai dari inovasinya. Dengan begitulah dia memulai komitmennya kedalam ranah sosial, demi suatu perubahan masyarakat menjadi lebih baik. Sebagaimana halnya dengan lembaga privatisasi dan organisasi kemasyarakatan yang berwujud sebagai suatu relawan.

Di negara kita Indonesia sebenarnya contoh sukses Social Entrepreneurship sudah ada beberapa. Misalnya lembaga amil dan zakat seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Kedua lembaga tersebut adalah contoh lembaga yang awalnya merupakan inisiatif beberapa orang untuk mengadakan donasi dan voluntary untuk mengurusi masalah zakat, infak dan shodaqoh. Tapi dalam perkembangannya sangat pesat. Bisa menyerap beribu tenaga kerja. Rumah sakit bersalin gratis, mobil jenazah keliling dan berobat gratis di berbagai pos kesehatan yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia adalah contoh hasil nyatanya. Sehingga kemanfaatannya tentu saja bukan hanya dampak untuk kemaslahatan umat, tetapi juga keuntungan atau profit secara finansial. 

Contoh riilnya jika di kampus adalah diterapkan di kegiatan-kegiatan semacam KKN (kuliah Kerja Nyata). Paradigma Social Entrepreneurship bisa dimasukkan dan diaplikasikan di situ. Dengan pemberdayaan masayarakat secara komprehensif sehingga misalnya dapat menciptakan lapangan kerja. Mata kuliah kewirausahaan didesain agar mahasiswa dapat langsung mengaplikasikan Entrepreneurship, khususnya Social Entrepreneurship. Mahasiswa diberi pinjaman modal untuk membuka usaha sendiri selama mata kuliah KWU berlangsung. Selain itu, konsep Social Entrepreneurship bisa lebih diperdalam dan dikembangkan di lembaga-lembaga sosial agar lebih mantap dan matang. Seperti di Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh, serta lembaga sosial lain seperti untuk pemberantasan buta huruf dan penanggulangan HIV/AIDS. 

Social-entrepreneurship kita tidak hanya membantu masyarakat akan tetapi dapat juga dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri.

Kemampuan Social-entreprenuers untuk memberikan nilai tambah (value-adedd) baik kepada lingkungan sosial-nilai dan ekonomi di lingkungan sekitarnya telah membuat kegiatan seperti ini semakin mengambil peran vital dalam pembangunan nasional secara luas. Berkembangnya Social-entreprenuers dapat menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, memberikan nilai inovasi dan kreasi baru terhadap lingkungan sosial-ekonomi masyarakat, dapat menjadi modal sosial pembangunan nasional, dan membantu upaya peningkatan kesetaraan (equity promotion) dan pemerataan kesejahteraan (spreading welfare) kepada masyarakat luas.

Secara sosial-ekonomis, kegiatan Social-entreprenuers dapat meningkatkan kesempatan kerja di masyarakat. Hal ini dikarenakan semangat wirausaha yang menjadi basisnya, semangat untuk menciptakan lapangan pekerjaan (to create jobs) daripada mencari kerja (to seek a job). Orientasi Social-entreprenuers yang lebihh diarahkan pada golongan kelas bawah (gelandangan, anak jalanan, masyarakat miskin) dapat memberikan suatu alternatif bagi kaum tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya agar dapat lebih layak. 

Social-entreprenuers muncul dengan berbagai inovasi dan kreasi terhadap jasa kemasyarakatan yang selama ini tidak tertangani oleh pemerintah tersebut. Hal ini didukung oleh fleksibilitas gerakan Social-entreprenuers. Sebagai contoh seorang lulusan S1 UGM asal Cilacap yang memilih untuk bergabung dengan Koperasi di daerahnya dan berhasil mengembangkan komoditas pisang sehingga koperasi tersebut bersama masyarakatnya dapat menjadi slah satu suplier perusahaan makanan multinasional (Baga, 2009). 

 Referensi: 
http://bataviase.co.id/node/201495
www.yuswohady.com   
Elkington John, Pamela H. 2008. “The Power of Unresonable People : How Social Entrepreneur creates markets that changes the world”. Havard Business Press.
Santosa, Setyanto. 2007. ”Peran Social Entrepreneurship dalam Pembangunan”.
http://ashoka.org
http://wikipedia.org
^^Buletin LIPO edisi februari 09^^


  
 





6 komentar:

Agus Dwiyanto mengatakan...

Sangat inspiratif, semoga saya bisa menjadi sociopreneur, amin

Desti Wulandari mengatakan...

aamiin,,, ^_^

Fitri Herlina Sinaga mengatakan...

Sangat bermanfaat☺

Desti Wulandari mengatakan...

Alhamdulillah 😊

Unknown mengatakan...

makalahnya acak acakan

Unknown mengatakan...

panjang bat,wkkwkw

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
Desti Wulandari
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
* Mahasiswi Universitas Lampung * Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik * Jurusan Sosiologi'10
Lihat profil lengkapku

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
Chococat is a registered trademark of Sanrio Co., Ltd. ("Sanrio"), and the images are copyrighted by Sanrio.