Minggu, 20 November 2011
MESIN-MESIN PEMERINTAHAN
21.54 | Diposting oleh
Desti Wulandari |
Edit Entri
MESIN-MESIN PEMERINTAHAN
Pada kuliah-kuliah terdahulu kita sudah membahas
konsep tentang Negara, masyarakat, pemerintah (an), demokrasi, ideologi politik,
serta interaksi politik. Kita juga telah membuat persamaan dan perbedaan antara
negara dan pemerintah. Dalam melaksanakan fungsinya, pemerintah wajib
memberikan respon atas permasalahan dan kebutuhan, serta kepentingan publik
(responsif) dalam skala, bentuk, kecepatan, cara, dan urutan yang tepat, sesuai
dengan keadaan yang dihadapi
Agar pemerintah dapat bekerja untuk mencapai
tujuan negara maka perlu organ atau lembaga, yang oleh Heywood (2002, 291-396)
disebut mesin pemerintahan.
Ada lima macam mesin pemerintahan, yaitu:
- Konstitusi, Hukum, dan Pengadilan;
- Majelis (assemblies);
- Eksekutif (political executives);
- Birokrasi;
- Militer dan Polisi.
Konstitusi, Hukum, dan Pengadilan
Ø Konstitusi adalah seperangkat aturan
mengenai tugas, kekuasaan, dan fungsi institusi pemerintahan serta menegaskan
hubungan antara negara dan individu.
Ø Konstitusi sering disebut sebagai
undang-undang dasar, padahal konstitusi merupakan peraturan, baik yang tertulis
maupun tidak tertulis.
Ø Kedudukan konstitusi dalam pemerintahan
sangat penting, sebagaimana diungkapkan oleh Thomas Paine Government without
constitution is power without right.
Tujuan
konstitusi:
Ø Memberdayakan negara
Ø Menentukan nilai dan tujuan bagi
masyarakat
Ø Mendorong stabilitas pemerintahan
Ø Melindungi individu dari negara
Ø Memberikan legitimasi terhadap rezim
Memberdayakan Negara
Konstitusi menandai eksistensi negara dan ruang kewenangan negara.
Konstitusi menentukan di wilayah mana konstitusi berlaku. Di negara federal
misalnya, konstitusi berlaku dalam yurisdiksinya masing-masing. Masing-masing
negara federal memiliki konstitusi. Konstitusi nasional berlaku di seluruh
negara.
Menentukan Nilai dan Tujuan
Konstitusi memberi kerangka pikir (frame work) pemerintah dengan
seperangkat nilai politik, kondisi ideal, dan tujuan negara, yang akan menjadi
landasan tindakan negara. Pada
umumnya dalam konstitusi terlihat ideologi apa yang dianut oleh negara.
Mendorong stabilitas pemerintahan
Konstitusi memuat alokasi tugas, kekuasaan, dan fungsi lembaga-lembaga
pemerintahan.
Oleh karena itu, ketertiban, stabilitas, dan kerja pemerintah telah
ditentukan. Mencegah perebutan wewenang, tugas, dan fungsi antarlembaga
pemerintahan. Di samping itu, adanya konstitusi membuat tugas dan fungsi
lembaga pemerintahan dapat diprediksi.
Melindungi Individu dari Negara
Konstitusi mengatur hubungan antara individu dengan negara. Konstitusi juga
menegaskan kewenangan pemerintah dan kebebasan personal, dengan adanya hak
sipil dan kebebasan sipil. Dengan adanya jaminan hak dan kebebasan sipil oleh
konstitusi maka individu terlindungi dari kesewenang-wenangan negara.
Memberikan Legitimasi Terhadap Rezim
Konstitusi menjadi syarat keanggotaan komunitas internasional dan pengakuan
dari negara lain. Lembaga-lembaga seperti PBB, IMF, Bank Dunia, hanya menerima
anggota negara (merdeka). Tidak menerima perorangan atau organisasi bukan
negara. Untuk menjadi negara merdeka dan diakui oleh negara lain, harus
memiliki konstitusi.
Konstitusi membangun legitimasi domestik. Konstitusi menjadi dokumen
historis, merupakan simbol tujuan nasional dan simbol identitas nasional.
Manfaat konstitusi:
Ø Menjaga stabilitas politik
Ø Membatasi pemerintah
Ø Menjamin hak dan kebebasan
wn
Efektif atau
tidaknya konstitusi dipengaruhi oleh kondisi budaya, politik, ekonomi, sosial. Juga
kelompok dominan.
Indonesia lebih mengembangkan konstitusi tertulis, dan cenderung mengabaikan
konstitusi tidak tertulis seperti di Inggris, Selandia Baru, atau Aab Saudi. Ini
terlihat dari TAP MPR tentang tata urut peraturan perundangan yang semuanya
berupa aturan tertulis (UUD 1945 4x perubahan, TAP MPR, UU, Perpu, PP, Kepres, Perda).
Hukum, Moral,
& Politik
Untuk mewujudkan
stabilitas dan tegaknya moral publik perlu hukum.
Hukum: boleh dan
tidak boleh (tertib hukum), objektif
Moral: benar
salah, berdasar pada pendapat dan penilaian personal
Plato &
Aristoteles: hukum harus berakar pada sistem nilai masyarakat
Kini: kebebasan
sipil atau HAM
Hart: hukum bersifat primer & skunder
Primer: mengatur tingkah laku sosial dan berisi sistem hukum: hukum
kriminal
Skunder: aturan yang memberikan kekuasaan kepada lembaga pemerintahan
Untuk memisahkan hukum dengan politik, perlu pengadilan. Pengadilan adalah
lembaga yang mengadili pelanggar konstitusi dan menyelesaikan konflik atas
perbedaan penafsiran konstitusi.
Penegakan hukum perlu pengadilan yang independen dan imparsial
Penegakan hukum dipengaruhi oleh budaya politik.
Majelis (Assemblies)
Adalah lembaga yang mewakili rakyat. Merupakan posisi kunci dalam mesin
pemerintahan. Disebut juga
legislatif atau parlemen. Ketiga istilah tersebut sering dipakai secara
bergantian. Di Indonesia
disebut lembaga legislatif: MPR, DPD dan DPR/D.
Fungsi Majelis
1. Legislasi
Adalah pembuatan peraturan perundangan. Merupakan fungsi
kunci majelis. Aturan yang dibuat majelis bersifat mengikat dan otoritatif.
2. Perwakilan (representation)
Merupakan perwakilan rakyat. Biasanya dipilih
melalui pemilu. Majelis memainkan peranan penting dalam menghubungkan rakyat
dengan pemerintahan.
3. Scrutiny
Majelis dapat memanggil eksekutif untuk meneliti
dengan seksama kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif. Tujuannya agar tercipta
pemerintahan yang responsif (tanggap terhadap persoalan masyarakat) dan
akuntabel (pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat). Di Indonesia: Hak Angket untuk menyelidiki kasus tertentu. Contoh:
Pansus Century.
4. Rekrutmen politik
Majelis menjadi saluran utama penyertaan warga
negara biasa dalam masyarakat politik (political
siciety).
5. Legitimasi
Mengembangkan legitimasi rezim, dengan mendorong
masyarakat untuk melihat bahwa system of
rule dilaksanakan secara ’rightful’.
Struktur Majelis
Struktur majelis biasanya satu kamar (unikameral)
dan dua kamar (bikameral). Sistem unikameral hanya terdiri dari satu jenis
keanggotaan, seperti di Israel. Sedangkan bikameral jika dalam majelis terdapat
dua macam keanggotaan (kamar), seperti Konggres AS. Konggres terdiri dari
anggota Senat, yang mewakili negara bagian dan anggota House of Representative yang mewakili masyarakat AS secara
keseluruhan. Keputusan yang
dibuat harus mendapatkan persetujuan dari kedua kamar.
Indonesia: bikameral, DPD yang mewakili daerah
(provinsi) dan DPR yang mewakili rakyat. Sayang, kewenangan DPD sangat terbatas
dan pada Pemilu 2009 anggota partai bisa menjadi anggota DPD. Sulit
mengharapkan DPD berperan maksimal mewakili daerahnya.
Kelebihan dan kelemahan sistem bikameral:
Kelebihan
1. Kamar kedua dapat
mengimbangi kamar pertama dan mencegah pemerintahan oleh mayoritas.
2. Lebih efektif untuk
mengimbangi kekuatan eksekutif karena memiliki dua kamar untuk mengekspos
kegagalan eksekutif.
3. Dua kamar memiliki basis
perwakilan yang lebih luas.
4. Eksistensi kamar kedua
memastikan kesungguhan kerja kamar pertama untuk mengawasi eksekutif serta
dapat mengoreksi kesalahan dan kelalaian kamar pertama.
5. Kamar kedua dapat
melindungi konstitusi, menunda penerimaan undang-undang yang kontrovesial serta
mengadakan diskusi publik dan debat publik.
Kekurangan:
1. Dua kamar membuat proses
legislasi kompleks dan sulit. Satu kamar lebih efisien.
2. Kamar kedua sering
bertindak sebagai pengawas aturan demokrasi, jika anggotanya bukan berasal dari
pemilihan atau pemilihan tidak langsung.
3. Bikameral menjadi resep bagi konflik institusional dalam legislatif.
4. Akses terhadap pembuatan kebijakan sempit.
5. Kamar kedua kadang menjadi bias kepentingan elit sosial.
Eksekutif (political executives)
Eksekutif adalah lembaga yang memformulasikan kebijakan pemerintah dan
memastikannya untuk diimplementasikan. Eksekutif merupakan lembaga utama
pemerintahan. Eksekutif, khususnya kepala eksekutif, menjadi wajah politik.
Fungsi Eksekutif:
1. Pemimpin seremonial kenegaraan
2. Mengontrol pembuatan kebijakan
3. Pemimpin politik
4. Manajemen birokrasi
5. Merespon krisis
Eksekutif bisa dipimpin oleh presiden (dalam sistem pemerintahan
presidensial) atau oleh perdana menteri (sistem parlementer)
Birokrasi
Birokrasi merupakan mesin administrasi negara. Mereka
adalah civil servant dan public
official (PNS). Birokrasilah
yang mengeksekusi urusan pemerintahan.
Fungsi birokrasi:
1. Pelaksana administrasi
Birokrasilah yang meingimplementasikan atau
mengeksekusi hukum dan kebijakan. Birokrasi menangani pengadministrasian urusan
pemerintahan.
2. Birokrasi merupakan sumber informasi kebijakan pemerintah.
Militer dan Polisi
Militer merupakan organisasi yang memiliki
monopoli dalam kepemilikan senjata dan penggunaan kekerasan. Memiliki disiplin
tinggi dan hirarki organisasi yang ketat serta nilai dan budaya yang khas,
berbeda dengan civil society.
Militer merupakan instrumen perang.
Polisi merupakan bagian civil society. Bertugas menjaga ketertiban dalam negeri.
Salah satu isu penting mengenai mesin-mesin pemerintahan adalah kesesuaian
antara sistem pemerintahan (presidensial atau parlementer) dengan sistem kepartaian
(dua partai atau banyak partai/multipartai).
Indonesia yang sangat majemuk membutuhkan sistem kepartaian multipartai,
sistem pemilu yang proporsional, dan sistem pemerinyahan yang parlementer.
Harus pula dikuatkan (semua pelaku politik, termasuk warga negaranya menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi: Memahami & toleransi, kebebasan, kebebasan
individu tidak boleh mengganggu kebebasan lain, pelibatan rakyat dalam proses
politik, terjadinya korespondensi, kesesuaian antara kebutuhan rakyat dengan
kebijakan publik.
Label:
Tugas Kampus
|
0
komentar
Selasa, 15 November 2011
TEORI KONFLIK
08.42 | Diposting oleh
Desti Wulandari |
Edit Entri
TEORI KONFLIK
Pengertian
Konflik :
& Konflik
merupakan realitas sosial yang terdapat dalam masyarakat sebagai unsur dasar
kehidupan manusia.
& Konflik
merupakan perselisihan mengenai nilai / tuntutan yang berkenaan dengan status,
kekuasaan, dan sumber kekayaan yang terbatas.
& Konflik
merupakan alternatif utama dari fungsionalisme untuk menganalisis struktur
sosial.
Sebab – sebab terjadinya konflik :
Pihak yang berselisih tidak hanya
bermaksud untuk memperoleh “sesuatu” yang diinginkan, melainkan memojokkan,
merugikan, dan saling menghancurkan. Teori konflik memiliki 3 asumsi utama yang
saling berkaitan, yaitu :
& Manusia
memiliki kepentingan asai, dan senantiasa berusaha untuk mewujudkannya.
& Kekuasaan
merupakan barang langka, terbagi secara tidak merata sehingga merupakan sunber
konflik dan memiliki sifat memaksa.
& Ideologi
dan nilai merupakan senjata yang dipergunakan oleh berbagai kelompok yang
berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka masing-masing.
Solusi penyelesaian konflik :
& Dengan
meningkatkan solidaritas dan integrasi dalam suatu kelompok / sistem.
& Mengakui
bahwa kesatuan masyarakat merupakan faktor penting dalam upaya meredam konflik.
Katup peredaman bersifat kelembagaan yang berwujud tindakan dan kebiasaan.
& Anggota
yang memberikan saran maupun kritik yang akan menyadari kepentingan kolektif
mereka.
& Mengembangkan
kesatuan sistem keyakinan akan semakin menyadari kepentingan kolektif mereka.
Label:
Tugas Kampus
|
0
komentar
Paper UTS Perubahan Sosial
08.15 | Diposting oleh
Desti Wulandari |
Edit Entri
Ujian Tengah Semester SM Ganjil
Perubahan Sosial
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Desti
Wulandari
NPM :
1016011091
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2011/2012
Kata Pengantar
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat
menyelesaikan Ujian Tengah Semester Perubahan Sosial ini dengan baik. Paper ini
dibuat untuk menggambarkan fenomena perubahan sosial dan menganalisa fenomena
tersebut dengan menggunakan salah satu perspektif perubahan sosial.
Fenomena sosial yang dipilih adalah tentang teknologi
yang telah merubah pola interaksi manusia. Teknologi merupakan faktor penting
dalam perubahan perspektif materialisme. Untuk itu, penyusunan paper ini, diharapakan dapat bermanfaat bagi
kita semua termasuk penulis.
Penulisan paper ini dapat
terselenggara berkat sumber-sumber referensi mengenai teknologi, dan untuk itu
penulis mengucapakan terimakasih atas informasinya yang sangat bermanfaat.
Saya mohon maaf jika paper ini
banyak kekurangan. Maka dari itu, saya mengharapkan agar para pembaca paper ini
dapat memberikan saran serta kritiknya untuk perbaikan yang semestinya.
Bandar Lampung, 14 November 2011
Desti Wulandari
NPM:1016011091
Daftar
Isi
Kata Pengantar ............................................................................
|
ii
|
Daftar Isi.......................................................................................
|
iii
|
PENDAHULUAN
|
|
Latar Belakang Masalah.............................................................................................
|
1
|
PEMBAHASAN..............................................................................
|
2
|
PENUTUP
|
|
Kesimpulan............................................................................................................
|
3
|
Daftar
Referensi...........................................................................
|
iv
|
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Dalam
perspektif perubahan sosial kita mengetahui tentang perspektif perubahan
materialistis. Perspektif materialisme merupakan perubahan sosial yang terjadi
karena kondisi fisik yang dialami oleh manusia membuat manusia berfikir untuk
menghadapi masalah yang diakibatkan oleh kondisi tersebut. Faktor penting dalam
perubahan ini adalah teknologi.
Teknologi
meningkatkan alternatif manusia. Perkembangan teknologi, khususnya teknologi
informasi telah membawa perubahan besar terhadap prilaku sosial masyarakat.
Pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya berdampak pada masyarakat yang
dibatasi oleh batas-batas wilayah seperti negara, tapi jauh menembus batas
regional bahkan global. Lahirnya penemuan-penemuan baru di bidang teknologi
informasi membawa dampak yang sangat passif sebagai akibat dari pemanfaatan
teknologi informasi.
Pesatnya
perkembangan teknologi informasi ini, telah mengubah pola sosial dan
tatanan-tatanan sosial lama. Perubahan ini ditandai dengan berubahnya pola
interaksi. Menurut Whisler dalam studinya, “komputer merupakan teknologi
informasi yang mempengaruhi sejumlah perubahan struktural dalam organisasi.
Pengaruh otomatisasi dalam pola interaksi adalah meningkatnya interaksi manusia
dengan mesin dan berkurangnya frekuensi interaksi antar manusia”.
Sedangkan
Veblen menjelaskan “teknologi mempengaruhi pikiran dan prilaku manusia, prilaku
manusia dibentuk oleh cara manusia memperoleh dan mempertahankan kehidupan.
Yaitu dengan teknologi”. Perpektif Materialistis yang dikemukaan oleh Veblen
cukup mewakili sebagai landasan teori fenomena kekinian mengenai perubahan
sosial sebagai dampak revolusi teknologi informasi.
Ciri-ciri
perubahan sosial sebagai akibat dari revolusi teknologi informasi ini,
dirasakan sangat tidak terbatas tetapi dampaknya sangat menggelobal. Ini
mengakibatkan berubahnya pola-pola interaksi yang tidak dibatasi lagi oleh
jarak dan waktu. Internet dan Telepon genggam sebagai salah satu penemuan
cemerlang dibidang teknologi informasi, telah merubah pola-pola sosial lama
seperti pandanga dalam berinteraksi.
PEMBAHASAN
Contoh
teknologi informasi yang saya ambil adalah Jejaring Sosial FaceBook.
Facebook
– Merubah Pola Interaksi Manusia
Untuk
memudahkan manusia berkomunikasi jarak jauh dikembangkanlah teknologi pertama
yaitu telepon, kemudian pager, kemudian telepon seluler, maka datanglah
internet dengan layanan pesan instan dan chatroom, dan sebelum semua ini ketika
orang ingin berkomunikasi, ada berbicara percakapan dan huruf. Hari ini, kita memiliki
FaceBook, dan ini salah satu situs jejaring sosial yang telah mengambil alih
dunia seperti badai.
Meskipun
secara teknis bukan situs jejaring sosial pertama diciptakan, banyak yang akan
berpendapat bahwa ini adalah yang paling berguna dan adalah salah satu yang
telah membuat dampak terbesar di masyarakat kita. Sepertinya segala sesuatu
yang kita lakukan didasarkan pada FaceBook hari ini. Gambar, teman, hubungan,
gosip, itu semua ada pada hubungan di FaceBook.
Musisi meminta fans untuk add mereka di Facebook seperti juga penulis, kandidat politik, bisnis, dan apa saja . Situs ini diluncurkan pada bulan Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg enam tahun kemudian website meledak, menarik lebih dari 500 juta pengguna, mulai dari masyarakat biasa sampai kalangan selebriti, dan bahkan pemimpin politik dunia.
Musisi meminta fans untuk add mereka di Facebook seperti juga penulis, kandidat politik, bisnis, dan apa saja . Situs ini diluncurkan pada bulan Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg enam tahun kemudian website meledak, menarik lebih dari 500 juta pengguna, mulai dari masyarakat biasa sampai kalangan selebriti, dan bahkan pemimpin politik dunia.
Perubahan ini
telah mempu merubah pola interaksi kita,
biasanya kita bangun tidur langsung kekamar mandi untuk buang air tapi sekarang
setelah bangun tidur sibuk mencari handphone hanya untuk mengisi status,
membaca komentar dan ngecheck FaceBook. Sebelum sarapan pagi tidak lupa untuk FBan,
mau berangkat kekampus FBan, mau tidur FBan begitulah sekarang gaya hidup kita karena
perkembangan internet. Belum lagi dihari libur, kegiatan dilakukan di depan
komputer untuk saling menyapa melalui FaceBook. Manusia slalu berinteraksi
melalui teknologi. Jarang bertatap muka langsung karena dengan teknologi kita
dapat berinteraksi dengan lancar walau jarak sebenarnya sulit dijangkau.
Terkadang karena asyiknya
berinteraksi melalui FaceBook di internet, banyak hal yang terlupakan.
Misalnya, bagi mahasiswa waktu untuk mengerjakan tugas sangat minim karena
kebanyakan waktunya di habiskan untuk berinteraksi melalui FaceBook. Kemudian
tanpa sadar biaya yang dikeluarkan jika dalam waktu yang lama akan sangat
terlihat pemborosan dalam menggunakan internet.
PENUTUP
Kesimpulan
Menyelesaikan masalah dengan
menggunakan teknologi yang akan menimbulkan masalah baru sehingga menciptakan
tekanan untuk berubah. Sehingga teknologi menuntut perhatian agar terus
dipelajari. FaceBook media teknologi informasi yang bermanfaat membantu kita
mengenal banyak teman dari berbagai negara tanpa harus bertemu langsung
memudahkan hubungan interaksi tetapi, kita harus bisa membagi waktu. Jangan sampai
kita menjadi ketergantungan olehnya.
Daftar
Referensi
¶ Hauer
Robert. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. 1993. Jakarta : PT Rineta Cipta.
Label:
Tugas Kampus
|
0
komentar
Sabtu, 05 November 2011
PERAPIAN DATA
07.57 | Diposting oleh
Desti Wulandari |
Edit Entri
PERAPIAN DATA
1.
Pro Rating
2.
Memecah Kelompok Umur
Pro-Rating:
Dapat dikerjakan dengan dua cara:
« Mengalikan masing-masing kelompok umur penduduk dengan sebuah faktor pengali (R).
« Jumlah kelompok umur penduduk tertentu ditambah dengan hasil perkalian proporsi kelompok umur penduduk tersebut dikalikan dengan banyaknya jumlah penduduk yang tidak terjawab.
Cara pertama:
Faktor
pengali (R) dapat dicari dengan rumus sebagai berikut:
Jml pdd keseluruhan (termasuk TT)
R = ------------------------------------------
Jml pdd keseluruhan – Jml pdd TT
47.496
R =
-------------------
47.496 – 60
R = 1, 0012648
Contoh:
Jumlah penduduk kelompok umur 10 – 14 tahun sebelum
dipro-rating sebanyak 4.319, setelah dipro-rating menjadi:
4.319
x 1, 0012648 = 4.324
Cara kedua:
Contoh:
Jumlah penduduk kelompok umur 10 – 14 tahun sebelum
dipro-rating sebanyak 4.319, setelah dipro-rating menjadi:
4.319
4.319
+ ------------------- x 60
47.496
=
4.324
Memecah Jenjang Kelompok Umur 10 Tahunan menjadi
Kelompok Umur 5 Tahunan:
•
Dikerjakan
dengan rumus Newton:
fna
= ½ {fn + ⅛ (fn-1 – fn+1)}
Keterangan rumus:
fn = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan yg akan
dipecah.
fn-1 = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan sblm
kelompok fn.
fn+1 = Jumlah pdd jenjang 10 tahunan sesudah klpk
fn.
fna = Jumlah pdd jenjang 5 tahunan hasil
pemecahan pertama.
Contoh:
Memecah
kelompok penduduk umur 35 – 44 tahun, dari data pada Tabel 1.
fn = 5727
fn-1 = 7343
fn+1 = 3563
f35-39 = ½ {5727 + ⅛ (7343 – 3563)}
=
½ {5727 + 472,5}
=
3099,75 atau 3100
f40-44 = 5727 – 3100
= 2627
Memecah kelompok umur 5 (lima) tahunan menjadi 1
(satu) tahunan
•
Dikerjakan
dengan faktor pengali Multipliers Sprague.
•
Menurut
cara ini, faktor pengali dibedakan atas:
1. Mid-panel (untuk
mengerjakan kelompok umur tengah).
2. End-panel
(untuk mengerjakan kelompok umur
pertama dan terakhir).
3. Next to-end panel (untuk
mengerjakan kelompok umur sesudah
kelompok umur pertama dan sebelum
kelompok umur terakhir).
Kelompok Umur:
•
0 – 4
tahun First end-panel.
•
5 – 9
tahun First next to end-panel
•
10
– 14 tahun
•
●
•
● Mid-panel
•
●
•
65
– 69 tahun
•
70
– 74 tahun Last next to end-panel
•
75
– 79 tahun Last end-panel
Catatan:
•
Kelompok
“end panel” terakhir, sangat tergantung pada kelas
terakhir dari pengelompokan umur yang akan dihitung, dan tidak diperkenankan
adanya kelas terbuka, misalnya kelompok umur terakhir adalah umur 75 tahun ke
atas, dapat dijadikan kelompok umur 75 – 79 tahun.
Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Tengah (Mid-panel):
Cara mengerjakan:
Kelompok penduduk yang akan dipecah diletakkan pada
N3, sedangkan N1 dan N2 adalah kelompok penduduk pada kelas-kelas sebelumnya,
sementara itu, N4 dan N5 adalah kelompok penduduk pada kelas-kelas sesudahnya
Faktor Pengali Kelompok Umur Tengah (Mid-panel):
•
N1 =
P(0-4)
•
N2 =
P(5-9)
•
N3 = P(10-14)
•
N4 =
P(15-19)
•
N5 =
P(20-24)
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 10 tahun:
P10 = (N1 x
-0.0128) + (N2 x 0.0848) + (N3 x 0.1504) + (N4 x -0.0240) +
(N5 x 0.0016).
Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Kelas Terakhir (75
– 79 th):
•
N1 =
P(60-64)
•
N2 =
P(65-69)
•
N3 =
P(70-74)
•
N4 = P(75-79)
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 76 tahun:
P76=
(N1 x 0.0160) + (N2 x -0.0720) + (N3 x 0.1360) + (N4 x 0.1200).
Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Sesudah Kelas
Pertama dan Satu Kelas Sebelum Kelas Terakhir (Next to end-panel):
•
Jika
yang akan dipecah adalah kelompok umur 5 – 9 tahun, maka banyaknya penduduk
kelompok umur ini diletakkan pada N2 pada faktor pengali First Next to
End-panel.
•
Jika
yang akan dipecah adalah kelompok umur sebelum kelas terakhir (misalnya umur 70
- 74 tahun), maka banyaknya penduduk kelompok umur ini diletakkan pada N3 pada
faktor pengali Last Next to End-panel.
Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Sesudah Kelas
Pertama (5 – 9 tahun):
•
N1 = P(0-4)
•
N2 = P(5-9)
•
N3 =
P(10-14)
•
N4 =
P(15-19
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 8 tahun:
P8 = (N1 x
-0.0160) + (N2 x 0.1840) + (N3
x 0.0400) + (N4 x 0.080).
Faktor Pengali untuk Kelompok Umur Satu Kelas Sebelum
Kelas Terakhir (misalnya umur 70 – 74 thn:
•
N1 = P(60-64)
•
N2
=
P(65-69)
•
N3 = P(70-74)
•
N4 =
P(75-79)
Contoh: Menghitung banyaknya penduduk umur 70 tahun:
P70 = (N1 x
-0.0144) + (N2 x 0.0912) + (N3
x 0.1408) + (N4 x -0.0176).
Label:
Tugas Kampus
|
6
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
About Me

- Desti Wulandari
- Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
- * Mahasiswi Universitas Lampung * Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik * Jurusan Sosiologi'10
Blog Archive
-
▼
2011
(67)
-
▼
November
(22)
- MESIN-MESIN PEMERINTAHAN
- TEORI KONFLIK
- Paper UTS Perubahan Sosial
- PERAPIAN DATA
- SUMBER-SUMBER DATA DEMOGRAFI
- Paradigma Sosial
- SOSIOLOGI
- Paradigma-paradigma Sosiologi
- Hukum Waris Islam
- PRODUKSI
- PERKAWINAN DALAM ISLAM
- Filsafat Hukum
- Politik Hukum
- Disiplin Hukum Empiris
- Disiplin Konsep Hukum
- Disiplin Hukum Normatif
- DISIPLIN ILMU HUKUM
- SUMBER HUKUM
- KERAGAMAN ARTI DAN CARA PEMBEDAAN HUKUM
- HUKUM DAN MASYARAKAT
- Analogi
- Chi-Square
-
▼
November
(22)
Total Tayangan Halaman
Pengikut
Labels
- ✿ ♥ ✿ (1)
- 2013 m (1)
- Alone (1)
- ANALISIS KEBIJAKAN SOSIAL (1)
- Beberapa Cara Membaypass Login Mikrotik Wi-Fi (HotSpot) (1)
- BELIEVE (1)
- Cara Membuat Subtitle indonesia dari Film Luar (1)
- Cara Rahasia Shortcut Ctrl+Enter pada Browser (1)
- CATNIP [Nepeta Cataria] (1)
- Curhat (2)
- health (3)
- Hope (1)
- Idul Adha 1433H (1)
- Kemaro Island (1)
- LAST MESSAGE FULL MEANING OF LIFE WITH HUMILITY (1)
- Mangan (1)
- Mengenang (1)
- Mungilnya Strawberry ku_^ (1)
- Nilai dan Norma (1)
- pengetahuan (1)
- Politik Hukum (1)
- Pray (1)
- Ramadhan (2)
- Sains (2)
- SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU (1)
- STORY (4)
- Tanpa Nama ... ??? (1)
- Teknologi (1)
- Tips (2)
- Tree (1)
- Tugas Kampus (80)
- Unik (20)
Diberdayakan oleh Blogger.