Kamis, 03 November 2011
DISIPLIN ILMU HUKUM
08.54 | Diposting oleh
Desti Wulandari |
Edit Entri
DISIPLIN
ILMU HUKUM
1.1 Arti
disiplin ilmu
Cirri cirri ilmu
hukum yaitu:
Sistematis, kesatuan dari pengetahuan secara
menyeluruh, berstruktur, koheren, dan konsisten.
Bermetode, memiliki
cara yang dilaksanakan secara logis dan tepat.
Memiliki objek atau sasaran
sebagai materi bahasa
Empiris, proses
pengamatan dan pengalaman
Rasional dan objektif,
disusun berdasarkan kekuatan akal sehingga dapat dipahami atau diterima oleh
orang lain
Dapat diuji, mengandung
kebenaran yang dapat diuji siapapun
Ilmu
hukum diakui dan diterima sebagai cabang ilmu pengetahuan yang termasuk dalam
kategori ilmu social dan humaniora. Ilmu pengetahuan dibedakan menjadi empat
jenis berdasarkan sifat keilmuannya yaitu, deskriptif(penggambaran gejala),
kausalitas(sebab akibat gejala), normative(yang seharusnya terjadi menurut
acuan tertentu), essensialistis(mengkaji hakikat gejala secara mendalam).
Dampak
disiplin ilmu adalah munculnya cabang disiplin ilmu, yaitu:
Disiplin
nomotetis, menemukan generalisasi
Disiplin
sejarah, merekonstruksi kenyataan masa lampau
Disiplin
hukum untuk mengidentifikasi dan mengefektifkan norma hukum
Disiplin
filsafat, menguraikan dan merangkum nilai kehidupan manusia
1.2 disiplin
Ilmu Hukum
disiplin ilmu
hukum mencakup:
1. ilmu
ilmu hukum
2. politik
hukum
3. filsafat
hukum
ilmu hukum terdiri dari 3 cabang, yaitu ilmu tentang
norma, pengertian, dan kenyataan. Bila ilmu tentang norma dan ilmu tentang
pengertian digabung akan menjadi dogmatic hukum. Dogma adalah prinsip yang
diterima kebenarannya.
Ilmu tentang kenyataan mencakup, yaitu sosiologi
hukum, antropologi hukum, psikhologi hukum, perbandingan hukum, dan sejarah
hukum.
Politik hukum merupakan seni yang mencakup kegiatan
untuk menerapkan nilai kedalam ketentuan berprilaku, melalui pengaturan dan
pengendalian sumber daya masyarakat. Filsafat hukum bagian dari disiplin hukum
untuk menyerasikan nilai kedalam norma dan sanksi hukumnya.
Label:
Tugas Kampus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
- Desti Wulandari
- Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
- * Mahasiswi Universitas Lampung * Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik * Jurusan Sosiologi'10
Blog Archive
-
▼
2011
(67)
-
▼
November
(22)
- MESIN-MESIN PEMERINTAHAN
- TEORI KONFLIK
- Paper UTS Perubahan Sosial
- PERAPIAN DATA
- SUMBER-SUMBER DATA DEMOGRAFI
- Paradigma Sosial
- SOSIOLOGI
- Paradigma-paradigma Sosiologi
- Hukum Waris Islam
- PRODUKSI
- PERKAWINAN DALAM ISLAM
- Filsafat Hukum
- Politik Hukum
- Disiplin Hukum Empiris
- Disiplin Konsep Hukum
- Disiplin Hukum Normatif
- DISIPLIN ILMU HUKUM
- SUMBER HUKUM
- KERAGAMAN ARTI DAN CARA PEMBEDAAN HUKUM
- HUKUM DAN MASYARAKAT
- Analogi
- Chi-Square
-
▼
November
(22)
Total Tayangan Halaman
Pengikut
Labels
- ✿ ♥ ✿ (1)
- 2013 m (1)
- Alone (1)
- ANALISIS KEBIJAKAN SOSIAL (1)
- Beberapa Cara Membaypass Login Mikrotik Wi-Fi (HotSpot) (1)
- BELIEVE (1)
- Cara Membuat Subtitle indonesia dari Film Luar (1)
- Cara Rahasia Shortcut Ctrl+Enter pada Browser (1)
- CATNIP [Nepeta Cataria] (1)
- Curhat (2)
- health (3)
- Hope (1)
- Idul Adha 1433H (1)
- Kemaro Island (1)
- LAST MESSAGE FULL MEANING OF LIFE WITH HUMILITY (1)
- Mangan (1)
- Mengenang (1)
- Mungilnya Strawberry ku_^ (1)
- Nilai dan Norma (1)
- pengetahuan (1)
- Politik Hukum (1)
- Pray (1)
- Ramadhan (2)
- Sains (2)
- SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU (1)
- STORY (4)
- Tanpa Nama ... ??? (1)
- Teknologi (1)
- Tips (2)
- Tree (1)
- Tugas Kampus (80)
- Unik (20)
Diberdayakan oleh Blogger.
2 komentar:
nice info mbak.... .klo brkenan, knjungi blogku http://sudut-sepi.blogspot.com ,,juga ttg bahan kuliah hukum
mksii sudah berkunjung ke blog saia yaa '.^
ia pasti q kunjungin blog qm kq,,, :)
Posting Komentar