Minggu, 11 Maret 2012

PostHeaderIcon HABERMAS DAN TEORI KRITIS

HABERMAS DAN TEORI KRITIS
 
Jurgen Habermas dilahirkan pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan di lingkungan Protestan dimana kakeknya adalah direktur seminari di Gummersbach. Belajar di universitas Gottingen dan Zurich, Habermas meraih gelar doktor di bidang filsafat dari universitas Bonn pada tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang absolut dan sejarah: tentang kontradiksi dalam pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt.

Dalam Dialectic of Enlightenment yang diterbitkan pada tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa usaha untuk mencapai nalar pencerahan dan kebebasan ternyata berdampak pada munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pasca perang dunia, Adorno mengembangkan cara berpikir yang disebut dialektika negatif yang menolak segala bentuk pemikiran afirmatif tentang etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik pada teologi. Di titik inilah Habermas, yang bergabung dengan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang dunia, memulai pemikirannya.

Pemikiran Habermas berbicara tentang pengembangan konsep nalar yang lebih komprehensif, yakni nalar yang tidak tereduksi pada instrumen teknis dari subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan dan kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan tiga kepentingan manusia yang berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), praktis (practical), dan emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini adalah kepentingan yang membentuk pengetahuan dalam kontrol teknis terhadap alam; dalam memahami orang lain; dan dalam membebaskan diri dari struktur-struktur dominasi. Barat modern menyaksikan bahwa keinginan menguasai alam berubah menjadi hasrat mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang inheren dalam kepentingan praktis dan emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional untuk kehidupan bersama hanya dapat diraih ketika hubungan sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yang dicapai dalam komunikasi yang bebas dari dominasi.
Konsepsi Habermas tentang teori kritis mengalami kristalisasi pada tahun 60-an dalam karyanya tentang filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences dan Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, dengan mengatakan bahwa paradigma positivistik sesuai untuk ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), seperti sejarah dan antropologi, lebih sesuai didekati secara interpretatif. Tapi ketika berbicara tentang ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis—seperti dalam ilmu alam—dan praktis—seperti dalam ilmu budaya—seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang harus dilakukan ilmuwan sosial adalah, pertama, memahami situasi subjektif yang terdistorsi secara ideologis dari individu atau kelompok; kedua, memahami kekuatan-kekuatan yang menyebabkan situasi tersebut; dan ketiga, menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau kelompok yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu.
Habermas adalah seorang pembela proyek modernitas yang tidak terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini didasarkan atas dasar-dasar yang universal. Pencerahan, bagi Habermas, adalah penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan manusia dari selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri dari ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yang saling bersaing, yang, karena pengaruh batas-batas bahasa dan institusi, hanya beberapa diantaranya yang mencapai wilayah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, dibutuhkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan prosedur tertentu untuk menyelesaikan konflik. Agar supaya bisa memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa semua manusia harus saling menghormati sebagai pribadi yang merdeka dan setara.

Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yang berarti bahwa dunia objektif, alih-alih kesepakatan ideal, adalah penentu kebenaran. Jika sebuah pernyataan, yang kita anggap benar, ternyata benar, hal itu karena pernyataan itu dengan tepat merujuk pada objek yang ada atau dengan tepat mewakili kondisi sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan tentang metafisika dan lebih memilih berbicara tentang hal-hal yang praktis dan implikasinya untuk diskursus dan tindakan keseharian.

DAFTAR BACAAN
Bohman, James dan William Rehg. Jurgen Habermas. Dari http://plato.stanford.edu/entries-/habermas/
Hunn, Tom (ed). The Cambridge Companion to Adorno. Cambridge: Cambridge University Press. 2006.
Kearney, Richard (ed). Routledge History of Philosophy, Continental Philosophy in the 20th Century. New York: Routledge. 2005.
Kellner, Douglas. The Frankfurt School. Dari http://www.gseis.ucla.edu/faculty/kellner.
Manurung, Hendra. Critical Theory. Dari http://www.scribd.com/doc/4542836/CRITICAL-THEORY
Malpas, Simon dan Paul Wake (eds). The Routledge Companion to Critical Theory. New York: Routledge. 2006.
White, Stephen K (ed). The Cambridge Companion to Habermas. Cambridge: Cambridge University Press. 1995.
http://en.wikipedia.org/wiki/Jurgen_Habermas

endnotes:
[1] David Rasmussen, Horkheimer, Adorno, Habermas, dalam Richard Kearney, Routledge History of Philosophy, Continental Philosophy in the 20th Century, h. 210.
[2] Douglas Kellner, The Frankfurt School, dari http://www.gseis.ucla.edu/faculty/kellner/
[3] Stephen K. White, Reason, Modernity, and Democracy, dalam Stephen K. White (ed), The Cambridge Companion to Habermas, h. 4.
[4] Ibid.
[5] Hendra Manurung, Critical Theory, dari http://www.scribd.com/doc/4542836/CRITICAL-THEORY
[6] Max Horkheimer, Between Philosophy and Social Science, h. 141 dalam Hendra Manurung, ibid.
[7] Simon Malpas, Editor’s Introduction, dalam Simon Malpas dan Paul Wake (eds), The Routledge Companion to Critical Theory, h. ix.
[8] Ibid., h. ix-xi.
[9] David Rasmussen, op.cit.
[10] Tom Huhn, Introduction, Thoughts beside Themselves, dalam Tom Hunn (ed), The Cambridge Companion to Adorno, h. 1-2.
[11] Ibid., h. 3.
[12] Joel Whitebook, Weighty Objects, On Adorno’s Kant-Freud Interpretation, dalam Tom Hunn (ed), ibid., h. 51.
[13] J. M. Bernstein, Negative Dialectic as Fate, dalam Tom Hunn (ed), ibid., h. 21.
[14] Stefan Muller-Doohm, The Critical Theory of Society as Reflexive Sociology, dalam Tom Hunn (ed), ibid., h. 279-80.
[15] Ibid., h. 290.
[16] Ibid., h. 281.
[17] http://en.wikipedia.org/wiki/Jurgen_Habermas
[18] Stephen K. White, op.cit., dalam Stephen K. White (ed), The Cambridge Companion to Habermas, h. 4.
[19] Ibid., h. 6.
[20] John S. Dryzek, Critical Theory as Research Program, dalam Stephen K. White (ed), ibid., h. 98-9.
[21] Tracy B. Strong dan Frank Andreas Sposito, Habermas’s Significant Other, dalam Stephen K. White (ed), ibid., h. 264.
[22] Axel Honneth, The Other of Justice: Habermas and the Ethical Challenge of Postmodernism, dalam Stephen K. White (ed), ibid., h. 295.
[23] James Bohman dan William Rehg, Jurgen Habermas, dari
http://plato.stanford.edu/entries/habermas/



0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
Desti Wulandari
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
* Mahasiswi Universitas Lampung * Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik * Jurusan Sosiologi'10
Lihat profil lengkapku

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
Chococat is a registered trademark of Sanrio Co., Ltd. ("Sanrio"), and the images are copyrighted by Sanrio.